Sunday 15 April 2012

Hapuskan Ujian Nasional

Saya tidak pernah memandang penting entitas pendidikan, gelar akademis dan sederet hal-hal formalitas dalam Intelektualitas. Kerna intelektualitas tidak pernah bisa dibangun dengan ukuran-ukuran yang dibentuk oleh entitas, sebab entitas itu juga berisi orang-orang yang juga tak jelas ukuran-ukurannya. Ketika kau terobsesi pada formalitas intelektualitas, disaat itulah kau dilatih untuk menjadi beo atas pemikiran orang lain dan gagal untuk mencari ilmu secara otodidak, kau gagal membangun metode sistematika dirimu sendiri, kedisiplinanmu adalah kedisiplinan atas kepatuhan intelektualitas yang diciptakan atas arus besar.

Pendidikan yang berbasis pada industri memiliki tolok ukur yang seragam, dan ini aneh kerna di masa sekarang keseragaman tidak dapat dibentuk, dunia sekarang mengarah pada semakin simetrisnya informasi, semua orang mendapatkan hak akses terhadap banyak informasi. Hadirnya internet adalah langkah awal pembuka penghancuran entitas sebagai bentuk modal yang memberikan gelar, hak klaim intelektual dan segala tetek bengek sakralitas ilmu pengetahuan.

Ujian Nasional adalah bentuk sakralitas ilmu pengetahuan dalam bentuk lain, ujian nasional adalah bentuk paling usang dari masyarakat industri, padahal kita sekarang berada pada peradaban masyarakat informasi. Indonesia sekarang menghadapi masalah paling genting, yaitu : Kekacauan antara dimana posisi Negara. Ketika kaum perempuan dikenai prasangka atas tubuhnya, Negara masuk ke dalam tubuh mereka, begitu juga dengan pendidikan, Negara masuk ke dalam hak intelektual anak didik. Disini negara tidak lagi berperan sebagai fasilitator, tapi negara berperan langsung sebagai Persoon yang berhak atas nasib masa depan seseorang. Hal ini tidak baik dalam negara modern, di dalam negara modern, fungsi negara hanya masuk ke dalam ruang-ruang bersama, ruang publik dan pranata atas ruang publik yang tidak menyentuh ke dalam hak tubuh, hak intelektual dan hak keyakinan.

Ujian Nasional yang memiliki indikator-indikator baku yang kaku, hanya akan menciptakan pola pikir masyarakat industri yang seragam, menggugurkan kemampuan kreatif anak-anak didik. Hendaknya ujian nasional ditiadakan, hanya entitas yang berkepentingan langsung-lah yang memberikan ujian dan berhak atas tolok ukur intelektualitas, bukan negara dengan segala bentuk perangkatnya yang berpeluang menindas.

Penindasan atas peradaban pendidikan kita adalah ketika negara mulai ikut campur dalam proses intelektualitas dan penilaian intelektualitas seseorang, kemudian nasib seseorang ditentukan oleh klaim negara ini sebagai prasyarakat mereka masuk ke dalam pranata sosial, padahal urusan negara adalah hanya menciptakan desain interior pranata ruang bukan urusan seleksi masuknya Individu ke pranata sosial, negara disini malah menciptakan kategori, bukan menjadi sumber akhir yang dibentuk kategori.

Hentikan Ujian Nasional berbasis Masyarakat Industri, Bentuk ujian dengan muatan lokal yang berbasis pada masyarakat informasi, dan Menjadi dewasalah Indonesia..........

ANTON DH NUGRAHANTO

1 comment:

Kasamago said...

Paling tidak menyenangkan adalah ketika latar atau gelar akademis dijadikan suatu alat diskriminasi dan disparsial..